untung 138

$333.00

Persatuan secara bulat diatur dalam Pasal 119 – 138 KUHPerdata. link merdeka 138 Pengertian Persatuan Bulat terdapat dalam Pasal 119 ayat (1) KUHPerdata yang menyatakan bahwa mulai saat perkawinan dilangsungkan, demi hukum berlakulah persatuan bulat antara harta kekayaan suami dan isteri, sekedar mengenai itu dengan perjanjian kawin tidak diadakan ketentuan lain

Quantity:
Add To Cart